Kajian Psikologi

20 Juli 2011

Sumbangan Psikologi Klinis Dalam Assesment Gangguan Psikologis Korban Bencana Alam

Diarsipkan di bawah: Artikel, Psikologi Klinis — Tag:, , , , , — admin @ 12:11

Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi bencana alam, misalnya saja gempa bumi dan gelombang tsunami di Aceh dan Nias; bencana banjir bandang dan longsor di Jember; gempa bumi di Yogyakarta, dll. Bencana alam seperti ini akan mengakibatkan korban merasa kehilangan, kedukaan, goncangan, tekanan psikologis (stress) dan trauma. Ada dua macam gangguan psikologis yang dialami korban bencana alam yaitu gangguan ringan dan gangguan berat. Gangguan ringan meliputi: 1.) Gangguan Emotif (terkejut, ketakutan, sering merasa cemas, marah, menyesal, merasa bersalah, mendapat cobaan, malu, berdosa, terhukum, diperlakukan tidak adil, merasa tanpa harapan (hopeless), tanpa arti, hampa, sendirian, kesepian, terasing, kehilangan minat, tak berdaya atau kehilangan rasa gembira dan cinta kasih, depresi); 2.) Gangguan kognitif (bingung, tanpa arah, tak mampu mengambil keputusan, kuatir, tak bisa konsentrasi, kehilangan ingatan, mengutuk diri sendiri, menghindari hal-hal yang dapat mengingatkannya pada peristiwa traumatik itu); 3.) Gangguan somatik (denyut jantung lebih cepat, tegang, badan mudah lelah, gemetaran, duduk tidak tenang, hiperaktif atau sebaliknya diam kaku, insomnia, lidah kaku, jantung berdebar lebih cepat, nafsu makan tidak ada, nafsu seks menurun, dada sesak, sulit tidur atau sebaliknya ingin tidur terus, mengigau, nafas pendek, dan tekanan darah naik atau turun, menderita kelelahan fisik karena kelainan psikologis); 4.) Gangguan hubungan antarpribadi (mudah curiga, saling mempersalahkan, menyalahkan pihak lain, merasa tidak dapat menolong orang lain, mudah membenci, mudah marah, konflik, menarik diri, mengurung diri, mudah tersinggung, tidak dapat akrab atau intim dengan orang lain, merasa ditolak). (lagi…)

12 Oktober 2010

Sudut Pandang KDRT Dalam Psikologi Klinis

Diarsipkan di bawah: Psikologi Klinis — Tag:, , , , , , , , — admin @ 08:44

KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu, hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu pembaca sadar bahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan fisik, namun juga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan berakibat lebih fatal dimasa yang akan datang.

(lagi…)

21 Mei 2010

Teori Anne Roe tentang Kepribadian dan Perilaku Okupasional

Ann Roe adalah seorang guru besar di University of Arizona. Salah satu teori yang dihasilkan oleh Ann Roe adalah tentang pilihan jabatan yang akan coba kita bahas berikut ini.

Menurut Osipow, teori Osipow memiliki tiga komponen penting, yaitu :

  1. Penggunaan konsep kanalisasi energi psikis dan bahwa pengalaman - pengalaman pada masa anak- anak awal mungkin berhubungan dengan pilihan vokasional.
  2. Teori hirarki kebutuhan Maslow.
  3. Pengaruh genetik terhadap keputusan- keputusan vokasional. (lagi…)

23 Maret 2010

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Diarsipkan di bawah: Psikologi Klinis — Tag:, — utty @ 08:47

Kekerasan merupakan semua bentuk perilaku verbal dan non-verbal yang dilakukan seseorang atau sekelompok orng terhadap seseorang atau sekelompok orang sehingga menyebabkan efek negative secara fisik, emosional dan psikologis. Selain itu kekerasan juga dapat diartikan sebagai suatu perlakuan atau situasi yang menyebabkan realitas actual seseoran di bawah realitas potensialnya.

Dalam deklarasi PBB 1993, disebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan yang berbasis gender, yang mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan, termasuk ancaman, paksaan, pembatasan kebebasan baik yang terjadi di area publik maupun domestik.

Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan antara lain :

a. pelecehan seksual

b. perkosaan

c. incest (hubungan antar keluarga, tidak harus saudara kandung)

d. kekerasan terhadap istri

Faktor-faktor pendukung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga :

a. pasangan pelaku kekerasan merasa berhak mengendalikan pasangannya

b. keluarga tersebut mengucilkan diri sehingga perilaku orang-orang dalam keluarga sulit diketahui / dikontrol

c. istri merasa tidak mampu meninggalkan suami karena ada anak-anak atau atau tidak ada tempat tujuan, biasanya dicirikan dengan istri yang memiliki citra diri rendah/buruk dan merasa tidak dapat mengubah situasi

d. mereka yang terlibat telah belajar sebelumnya tentang kekerasan dalam keluarga (lagi…)

Didukung oleh WordPress